Tugas penginputan nilai PKG ini dibebankan pada pengawas sekolah, dalam kriterianya pengawas mesti melakukan input guna sebagai salah satu syarat penerbitan SKTP nya diman harus kita ketahui.
Pengawas SD, Berasal dari Guru SD Mengawasi Satuan Pendidikan minimal 10 SD atau 60 Guru SD (kecuali daerah khusus) Pengisian beban tugas kepengawasan melalui aplikasi Sim Tunjangan Profesi Sekolah yang sudah diawasi oleh satu pengawas tidak boleh diawasi oleh pengawas lain.
Begitupun pada jenjang selanjutnya Pengawas Mapel SMP :
Berasal dari Guru SMP Mengawasi minimal 40 Guru sesuai dengan bidang studinya
Pengisian beban tugas kepengawasan melalui aplikasi Sim Tunjangan Profesi
Guru yang sudah diawasi oleh satu pengawas tidak boleh diawasi oleh pengawas lain Jika tidak dapat memenuhi 40 guru dapat diberi tugas tambahan sebagai pengawas Satuan Pendidikan.