Rabu, 30 Januari 2013

KUALIFIKASI PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN


Keberhasilan pelaksanaan Pendidikan di SD Negeri 2 Nusa Serasan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga Pendidik secara kualitas harus memenuhi kualifikasi akademik. Sedangkan secara kuantitas harus memenuhi rasio guru dan peserta didik, begitu juga tenaga kependidikan sekurang-kurangnya terdiri dari Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi, Pustakawan, dan tenaga kebersihan.
1. Kualifikasi Akademik Tenaga Pendidik.
a. Tenaga Pendidik di SD Negeri 2 Nusa Serasan sudah lebih dari 60 % adalah Sarjana.
b. Sudah lebih dari 80 % Tenaga Pendidik berlatar belakang pendidikan tinggi.
c. Lebih dari 60 % Tenaga Pendidik bersertifikat Profesi Guru.
d. Peningkatan kemampuan guru dalam mengembangkan bahan ajar terus dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan serta seminar-seminar.
2. Tenaga Kependidikan.
a. Tenaga kependidikan terdiri dari :

- 1 Orang Kepala Sekolah selaku Manager.
- 1 Orang Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
- 1 Orang Wakil Kepala Bidang Keuangan, Kurikulum dan Peningkatan Mutu.
- 1 Orang Wakil Bidang Sarana/Prasarana dan Kegiatan Ekstrakurikuler.
- 1 Orang Pustakawan..
- 1 Orang Tenaga Administrasi / Tata Usaha
- 1 Orang Tenaga Kebersihan
- 1 Orang Penjaga sekolah

b. Kompetensi Kepala Sekolah adalah Pasca Sarjana (S2)
c. Kepala Sekolah dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan, Bidang Keuangan dan Kurikulum, dan Bidang Sarana/ Prasarana dan Kegiatan Ekstrakurikuler.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar