Keberhasilan pelaksanaan Pendidikan di SD Negeri 2
Nusa Serasan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang terdiri
dari pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga Pendidik secara kualitas harus
memenuhi kualifikasi akademik. Sedangkan secara kuantitas harus memenuhi rasio
guru dan peserta didik, begitu juga tenaga kependidikan sekurang-kurangnya
terdiri dari Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi, Pustakawan, dan tenaga
kebersihan.
1. Kualifikasi Akademik Tenaga Pendidik.
a. Tenaga Pendidik di SD Negeri 2 Nusa Serasan sudah
lebih dari 60 % adalah Sarjana.
b. Sudah lebih dari 80 % Tenaga Pendidik berlatar
belakang pendidikan tinggi.
c. Lebih dari 60 % Tenaga Pendidik bersertifikat
Profesi Guru.
d. Peningkatan kemampuan guru dalam mengembangkan
bahan ajar terus dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan serta
seminar-seminar.
2. Tenaga Kependidikan.
a. Tenaga kependidikan terdiri dari :
- 1 Orang Kepala Sekolah selaku Manager.
- 1 Orang Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
- 1 Orang Wakil Kepala Bidang Keuangan, Kurikulum dan
Peningkatan Mutu.
- 1 Orang Wakil Bidang Sarana/Prasarana dan Kegiatan
Ekstrakurikuler.
- 1 Orang Pustakawan..
- 1 Orang Tenaga Administrasi / Tata Usaha
- 1 Orang Tenaga Kebersihan
- 1 Orang Penjaga sekolah
b. Kompetensi Kepala Sekolah adalah Pasca Sarjana (S2)
c. Kepala Sekolah dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah
Bidang kesiswaan, Bidang Keuangan dan Kurikulum, dan Bidang Sarana/ Prasarana
dan Kegiatan Ekstrakurikuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar